DPRD Kabupaten Kaur, Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda

Etalase

Penandatanganan Berita acara Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Kabupaten Kaur, oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini SH., Bersama Bupati Kaur H Lismidianto SH.,MH. Senin (22/4/2024)

TNews.Kaur- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dalam pembentukan lima Rencana Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Senin (22/4/2024).

Rapat Paripurna DPRD Kaur dengan agenda penetapan Propemperda dipimpin Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini SH., didampingi Waka I Juraidi S.Sos, Waka II Alpensyah. Serta dihadiri oleh Bupati Kaur H Lismidianto, SH.,MH., anggota DPRD Kaur, FKPD, Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM serta Kepala OPD jajaran Pemda Kaur.

Menurut keterangan Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini SH.Ada lima Perda yang akan disepakati, lima Raperda yang akan di jadikan Perda tersebut yaitu Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Perda tentang APBD perubahan 2024, Perda tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2025, Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaur tahun 2025-2045 dan terakhir Perda tentang penyandang disabilitas.

Sinergi ini dianggap vital dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Kabupaten Kaur, dengan semangat baru, siap melangkah maju menuju masa depan yang lebih cerah, dengan berbagai program pembangunan yang terencana dan terukur, yang akan membawa kemajuan bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Diana Tulaini.

Menurutnya, penetapan Propemperda 2024 ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah manifestasi dari aspirasi masyarakat yang diwujudkan melalui mekanisme demokrasi.

“Ini adalah bukti nyata dari fungsi kontrol dan pengawasan yang dijalankan DPRD Kabupaten Kaur terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dengan adanya Perda yang baru diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dan strategis dalam pembangunan Kabupaten Kaur yang berkelanjutan,” katanya.

“Semoga dengan adanya Propemperda baru ini, Kabupaten Kaur dapat mencapai tujuan-tujuan pembangunannya dengan lebih efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” harapnya.

Reporter: Mr.M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *