BKAD Bengkulu Utara Optimis APBD-P 2025 Disahkan Sebelum September

Gambar: BKAD Bengkulu Utara Optimis APBD-P 2025 Disahkan Sebelum September, (7/8/2025).

TNews, BENGKULU UTARA – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Masrup, S.St.Pi, MM, optimis bahwa
Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 bersama DPRD bisa di laksanakan sebelum bulan September ini, Kamis (7/08/2025)

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Masrup, S.St.Pi, MM, menjelaskan bahwa beberapa tahapan-tahapan telah dilaksanakan untuk menuju pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, Tahapan awal yang sangat penting, yaitu penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah beberapa tahapan-tahapan telah kita laksanakan, mulai dari Tahapan penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 karena Dokumen ini menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran daerah, karena memuat prioritas pembangunan serta plafon anggaran yang akan dialokasikan untuk berbagai program dan kegiatan di tahun anggaran 2025, untuk langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah penyampaian nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan dalam rapat paripurna DPRD, setelah nota keuangan disampaikan dalam rapat paripurna, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) akan dilanjutkan dengan persetujuan untuk mempercepat proses pembahasan”. Jelasnya Masrup, S.St.Pi, MM,

Ditambahkan Masrup, S.St.Pi, MM, bahwa pihaknya optimis proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun2025 dapat selesai tepat waktu. Hal ini didasarkan pada kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mempercepat tahapan pembahasan.

“Kita yakin dan optimis proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 dapat selesai tepat waktu, kemarin (05/08/2025) kita telah melaksanakan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian jawaban pihak eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD dan juga Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, tentu ini merupakan komitmen dari pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen untuk mempercepat proses ini agar tidak terjadi keterlambatan dalam Pengesahan RAPBD-P dan insyaallah Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 bisa di laksanakan sebelum bulan September ini”. Tutupnya Masrup, S.St.Pi, MM.*

Laporan: Wawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *