Pelindo Regional Bengkulu Dorong Pulau Baai Jadi Kawasan Industri, Terminal Curah Cair Siap 2026

Gambar: Pelindo Regional Bengkulu Dorong Pulau Baai Jadi Kawasan Industri, Terminal Curah Cair Siap 2026.

TNews, BENGKULU — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu menjadikan kawasan Pelabuhan Pulau Baai sebagai kawasan industri sekaligus proyek strategis nasional (PSN).

Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kesiapan lahan seluas 218 hektare serta pengembangan infrastruktur pelabuhan, termasuk pembangunan terminal curah cair yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026.
General Manager Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemutakhiran studi kelayakan (feasibility study) sebagai bagian dari tahapan penetapan kawasan industri.

“Pada prinsipnya kami mendukung apa yang sudah dicanangkan oleh Gubernur Bengkulu. Dari sisi lahan, Pelindo telah menyiapkan area seluas 218 hektare,” kata Dimas, Rabu (Februari 2026).

Selain pengembangan kawasan industri, Pelindo juga tengah membangun terminal curah cair yang diharapkan mampu memperkuat fungsi Pelabuhan Pulau Baai sebagai simpul logistik regional.

“Pembangunan terminal curah cair saat ini masih berproses. Insya Allah pada November 2026 sudah dapat beroperasi,” ujarnya.

Dari sisi alur pelayaran, kedalaman alur saat ini dijaga pada posisi minus 6,5 meter, sehingga kapal dengan draft hingga 6,2 meter sudah dapat bersandar. Pelindo juga menyiapkan program pendalaman alur hingga minus 12 meter, yang saat ini masih dalam proses administrasi pengadaan.

“Pendalaman alur ditargetkan selesai pada Juli 2026, sesuai dengan arahan Instruksi Presiden (Inpres),” jelasnya.

Untuk mengendalikan sedimentasi, Pelindo turut mengkaji pembangunan perangkap pasir seluas sekitar 30 hektare. Berdasarkan studi awal, sekitar 80 persen material pasir diperkirakan dapat ditahan oleh perangkap tersebut, sementara 20 persen sisanya tetap masuk ke alur pelayaran dan memerlukan pengerukan rutin setiap dua tahun.

Terkait pengelolaan kawasan industri, Pelindo mengaku masih melakukan kajian lanjutan, termasuk penentuan model bisnis dan skema pengelola kawasan. Perusahaan berencana menyusun block plan kawasan dengan mengacu pada pengelolaan kawasan industri di Surabaya dan Kawasan Industri Medan.

Pelindo juga membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam strategi pemasaran kawasan industri Pulau Baai ke investor nasional maupun internasional.

Sementara itu, penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu dinilai menjadi faktor krusial. Pelindo menyebut proses penyesuaian RTRW saat ini tengah dipercepat oleh pemerintah kota dan pemerintah provinsi agar zona industri di kawasan Pulau Baai dapat segera ditetapkan secara legal.*

Peliput: Freddy Watania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *