Kapolres Bengkulu Selatan Serukan Perang Melawan Peredaran Miras dan Obat Berbahaya

Kapolsek Kota Manna Iptu Erik Fahreza

TNews, BENGKULU SELATAN – Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Erik Fahreza, mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama memerangi peredaran minuman keras (Miras) dan obat-obatan berbahaya, termasuk narkoba, yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Sebenarnya kami, dari jajaran Kepolisian, rutin dan gencar melakukan razia miras di seluruh wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan,” ujar Iptu Erik Fahreza saat memberikan keterangan. Ia menambahkan, meskipun upaya razia dan pemusnahan barang bukti miras, obat-obatan berbahaya, dan narkoba sudah sering dilakukan, peredaran barang-barang tersebut masih saja terjadi.

“Beberapa kali kami berhasil mengamankan dan memusnahkan miras serta obat-obatan berbahaya, namun peredarannya masih terus berlangsung,” tegasnya.

Iptu Erik juga mengungkapkan keprihatinannya atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras dan penyalahgunaan obat-obatan, yang kerap kali menjadi pemicu tindak kriminal. “Beberapa kejadian kriminal yang terjadi di wilayah kami, diketahui bermula dari para pelaku yang mengonsumsi Pil Samcodin sebelum melakukan tindakan kriminal,” ujar Erik.

Kapolsek Kota Manna itu juga meminta peran serta masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran miras dan obat-obatan berbahaya. “Kami sangat mengharapkan partisipasi warga dalam pemberantasan miras dan obat-obatan seperti Samcodin. Jika ada informasi, segera sampaikan kepada kami dan akan kami tindak lanjuti,” tegas Erik.

Di sisi lain, Sendy Kurniawan, perwakilan Pemuda Kecamatan Pasar Manna, menyatakan dukungannya terhadap program yang diusung Polsek Kota Manna. “Saya sangat setuju dengan langkah-langkah yang diambil oleh Polsek Kota Manna. Bengkulu Selatan sudah bisa dikatakan darurat miras dan Samcodin, oleh karena itu, tindakan tegas dan nyata sangat dibutuhkan untuk memberantas peredarannya,” ujar Sendy.

Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam menanggulangi peredaran miras dan obat-obatan berbahaya yang dapat merusak tatanan sosial dan membahayakan generasi muda. (Sony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *