‎DPRD Bengkulu Selatan Siap Memperjuangkan Aspirasi Warga Desa Pagar Dewa Terkait Kepemilikan Lahan Lapter

Gambar: ‎DPRD Bengkulu Selatan Siap Memperjuangkan Aspirasi Warga Desa Pagar Dewa Terkait Kepemilikan Lahan Lapter, (14/10/2025).

TNews, BENGKULU SELATAN – Pada hari Selasa, 14 Oktober 2025 Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E, M.A.P bersama Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, Heryanto, S.E, dan Anggota Komisi III, Deby Setiawan dan Iin Setiawan hadir dalam hearing bersama masyarakat terkait permasalahan lahan lapangan terbang (lapter).

‎Hearing yang dilaksanakan di ruangan rapat Sekretariat Daerah Pemda Bengkulu Selatan juga diikuti Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan, Kades Pagar Dewa, Unsur Forkopimda Kabupaten Bengkulu Selatan, serta beberapa perwakilan warga Desa Pagar Dewa dan warga Jalan Belimbing.

‎Sebelum mengikuti hearing di ruangan rapat kerja. Pimpinan dan Anggota DPRD ikut menemui ratusan warga yang melakukan orasi di depan Kantor Bupati Bengkulu Selatan. Mereka mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan warga dalam orasinya.

‎Dalam hearing tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkulu Selatan menegaskan siap memperjuangkan aspirasi warga Desa Pagar Dewa terkait kepemilikan lahan lapter. DPRD siap berjuang bersama rakyat untuk mendapatkan kejelasan dokumen atau sertifikat kepemilikan tanah di kawasan lahan lapter.

‎”Kita jangan mundur. Pemda harus perjuangkan agar tanah warga bisa diterbitkan sertifikat. Lahan lapter memang mutlak milik hak warga Belimbing dan Desa Pagar Dewa. Lapter dua harus dipertahankan untuk warga dan pemerintah,” kata Ketua Komisi I.

‎Sementara Anggota Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Deby Setiawan menyarankan agar Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi mediasi antara warga dan TNI Angkatan Udara (AU). Karena selama ini belum ada pertemuan langsung antara warga dan pihak TNI AU untuk membahas polemik lahan lapter. Deby juga meminta agar Pemda memberi perlindungan kepada warga.

‎Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E, M.A.P meminta agar warga menyampaikan surat resmi ke lembaga DPRD agar bisa menjadi dasar DPRD menyurati bupati untuk memberi perlindungan kepada warga. Ketua DPRD juga menyarankan agar warga membuat perencanaan yang riil dan testimoni warga terkait kepemilikan lahan lapter untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Langkah itu perlu dilakukan untuk menyakinkan pemerintah pusat agar bisa segera menyelesaikan persoalan lahan lapter.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *