TNews, BENGKULU SELATAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan mengumumkan libur nasional selama tiga hari berturut-turut, mulai 27 hingga 29 Januari 2025. Keputusan ini merujuk pada edaran resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, yang mencakup keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia melalui Nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024.
Libur ini berlaku untuk seluruh hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, yaitu pada hari Senin (27/1), Selasa (28/1), dan Rabu (29/1). Pengumuman ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, yang diwakili oleh Sekretaris Disdikbud, Rahmadan Syahkirin.
Rahmadan menjelaskan bahwa libur nasional ini disebabkan oleh dua peringatan besar, yaitu Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada Senin, 27 Januari 2025, dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada Rabu, 29 Januari 2025, dengan hari Selasa, 28 Januari 2025, menjadi cuti bersama. Ia mengonfirmasi bahwa perkantoran akan kembali normal pada Kamis, 30 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmadan mengingatkan agar para Kepala Sekolah tetap memberikan tugas pembelajaran kepada siswa meski libur berlangsung, dengan penekanan agar tugas tersebut tidak memberatkan. “Kami tetap berharap agar pembelajaran di rumah tetap berjalan, namun dengan pendekatan yang tidak membebani anak-anak,” ujar Rahmadan.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat, terutama pelajar, memanfaatkan waktu liburan ini dengan bijak. Ia menekankan pentingnya menghindari kegiatan yang berisiko, seperti balap liar, yang sering terjadi selama liburan panjang.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap libur nasional dapat dimanfaatkan tidak hanya sebagai waktu istirahat, tetapi juga sebagai kesempatan untuk melaksanakan pembelajaran positif di rumah. (Sony)