Jelang Pengajuan, DPMD Kaur Sosialisasikan Pengunaan Dana Desa

Etalase

Gambar: Kades Se-Kabupaten Kaur Hadiri Sosialisasi Penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Tahun 2024. Di gedung GSG Kabupaten Kaur. Senin (05/02/2024)

TNews.KAUR- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur. Sosialisasikan pengajuan dan penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024. Di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Kaur. Selasa (05/06/2024).

Kegiatan Sosialisasi Penggunaan DD dan ADD oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur di hadiri oleh. Kepala Dinas DPMD, Kabid, Tenaga Ahli Kabupaten selaku Pemateri, Inspektorat, Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Kaur.

Menurut Kepala Dinas DPMD Kaur, Suhadi, Kegiatan sosialisasi pembahasan informasi terkait UU No.19 Tahun 2023 tentang APBN dan Permendes No. 7 Tahun 2023, Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Bertujuan untuk mendorong partisipasi aktip dalam pengusulan program kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa.

Gambar: Tenaga Ahli Kabupaten, menyampaikan materi sosialisasi penggunaan dana Desa dan Anggaran Dana Desa. Senin (05/02/2024)

“Kita melaksanakan sosialisasi ini dengan tujuan mendorong partisipasi aktif dalam mengusulkan program kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Serta membahas rencana penggunaan Dana Desa dan alokasi dana desa tahun 2024. Ujar Kadis DPMD Kaur.

Kepala Dinas DPMD Kaur melalui Kabid Pedesaan melanjutkan. Sosialisasi ini juga menyampaikan pokok prioritas penggunaan Dana Desa fokus kepada dua aspek, Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat yang mencakup pembangunan Desa fokus kepada pemenuhan kebutuhan dasar pembangunan sarana dan prasarana Desa. Pengembangan potensi ekonomi lokal, Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan berkelanjutan. Jelasnya.

Sosialisasi ini juga diharapkan dapat menjadi wadah informasi bagi Kepala Desa sehingga penggunaan Dana Desa dapat berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa, Dengan mengutamakan usulan msyarakat Desa setempat. Tutup nya.

Reporter: Mr. Mish

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *