DPRD Bengkulu Selatan Sepakat Bentuk Pansus, Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Gambar : DPRD Bengkulu Selatan Sepakat Bentuk Pansus, Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat.

TNews, BENGKULU SELATAN – Untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Bengkulu Selatan yang meminta DPRD menelusuri dugaan pemalsuan identitas kependudukan yang dilakukan Bupati Gusnan Mulyadi.

Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkulu Selatan melakukan rapat internal. Hasil rapat internal, lima dari tujuh fraksi sepakat membentuk Pansus untuk menelusuri identitas bupati tersebut.

Lima fraksi yang setuju pembentukan Pansus yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Persatuan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi Demokrat. Sementara Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar belum menentukan sikap karena masih pikir-pikir.

“Itu benar, ada lima fraksi sepakat membentuk Pansus. Sedangkan dua fraksi lagi masih pikir-pikir karena mereka akan rapat dulu di internal fraksi. Tapi dalam rapat internal tadi, ada anggota fraksi (Nasdem dan Golkar) yang secara pribadi sepakat dengan keputusan membentuk pansus,” ungkap Ketua DPRD Barli Halim, SE.

Hasil rapat internal tersebut akan ditindaklanjuti secepatnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD akan melakukan rapat untuk menyusun agenda rapat paripurna internal pembentukan pansus.

“Banmus akan secepatnya melakukan rapat untuk menentukan jadwal rapat paripurna dengan agenda pembentukan pansus. Mungkin rapat Banmus akan dilakukan Senin (18/3) depan,” jelas Barli.

Dikatakan Barli, tujuan DPRD membentuk pansus adalah untuk menelusuri kejelasan terkait laporan yang disampaikan masyarakat menyangkut Bupati, Gusnan Mulyadi.

Sebab perwakilan rakyat pemerintahan, DPRD tentu berwenang menelusuri hal tersebut untuk menyikap persoalan secara jelas. Sehingga tidak lagi menjadi kabar yang simpang siur di tengah masyarakat.*

Peliput : Sony

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *