TNews, BENGKULU SELATAN – Rabu (15/01/2025) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Bappeda Litbang Gelar Rapat Koordinasi dan evaluasi Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2024.Bertempat di Gedung Aula Pola Bappeda BS.
Rapat Koordinasi Pembangunan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni M.Si dan dihadiri Seluruh Kepala Dinas di pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Seluruh Camat.
Dalam Rapat tersebut kabid P2EPD Bappeda BS Nusadian Esa Putra, S.T., MET menjelaskan dasar hukum pelaksanaan rakorbang ini sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang republik indonesia nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentangpemerintahan daerah, serta permendagri nomor 86tahun 2017 tentang tata cara perencanaan,pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengaah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Beliau juga menambahkan berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sitem perencanaan pembangunan nasional menyatakan bahwa perencanaan adalah proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia dan menetapkan bahwa sistem perencanaan pembangunan memiliki tujuan mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah antar ruang antar fungsi pemerintah maupun antar pusat dan daerah, menjamin keterkaitan dan kosistensi antara perencanaan penganggaran pelaksanaan dan pengawasan, serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien berkeadilan dan berkelanjutan.
Dengan diselenggarakaannya Rakorbang ini dapat menghasilkan rekomendasi dan rencana aksi yang dapat digunakan sebagai bahan masukan untuk evaluasi kinerja, perbaikan kinerja pada tahun ini serta memfokuskan kinerja perangkat daerah tahun berjalan yang berkontribusi untuk percepatan pencapaian indikator kinerja daerah ungkap beliau.
Sekretaris Daerah Sukarni Dunip SP, MSi secara tegas menekankan percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan dan meminta kepala perangkat daerah agar lebih fokus dan melakukan upaya semaksimal mungkin guna mencapai target kinerja yang telah dijanjikan, selain itu Sukarni Dunip meminta komitmen pimpinan OPD untuk mengawal bersama pencapaian target kinerja tahun 2025.
“Lakukan evaluasi setiap bulan untuk mengidentifikasi segala risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan dan sasaran kinerja masing-masing perangkat daerah, dan segera rumuskan untuk tindak lanjutnya. Selanjutnya tetap lakukan monitoring secara intensif, sehingga out put dan out come yang menjadi tujuan organisasi dapat berbanding lurus dengan realisasi anggaran”Ujar Sekda.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Launching Gerakan Bengkulu Selatan Bersih (GEBER).Kepala Dinas Bappeda Fikri Aljauhari S.STP. MM mengatakan Bahwasanya Kegiatan Bengkulu Selatan Bersih ini akan mulai dilakukan pada minggu kedua bulan Februari mendatang dengan melibatkan seluruh OPD yang ada di Bengkulu selatan serta akan meilbatkan masayarakat setempat,Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan, Meningkatkan perilaku bersih dan sehat di lingkungan keluarga, sekolah, kantor, dan komunitas.
Pada Kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian pengharagaan terhadap OPD yang tercepat dalam penyampaain laporan Triwulan IV. (Sony)