TNews, BENGKULU SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Yang dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang, Kamis (16/01/2025).
Forum Ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan H.Rifai Tajudin S.Sos dan di hadiri oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni S.P., M.Si, Ka. OPD,Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan,Seluruh Camat, Ketua FKUB, Tokoh Agama, Masyarakat dan Adat, Ketua PGRI, Ketua IDI, Ketua HIPMI, Ketua PMI, Wahana Visi Indonesia,Lembaga Swadaya Masyarakat dan tamu undangan lainya.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan suatu dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari RPJMD, serta bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis daerah.
Selain itu, RKPD merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan. Keterlibatan aktif dan partisipasi masyarakat menjadi kunci kesuksesan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Bengkulu Selatan H.Rifai Tajudin S.Sos menyampaikan forum konsultasi publik merupakan wadah musyawarah bagi pemangku kepentingan dalam melihat dan menghimpun aspirasi.
“Itu berarti ada banyak hal yang akan disampaikan, banyak hal yang akan menjadi masukan yang membutuhkan keterbukaan dari pihak pemerintah. Keterbukaan menjadi penting karena, ada pihak lain juga yang diundang di luar pemerintah, maka tentu masukan yang diberikan harus bisa ditampung dan didiskusikan bersama,” ujarnya.
dijelaskan, maksud dari kegitan forum ini, mendapatkan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026 dan selanjutnya akan disempurnakan berdasarkan kesepakatan forum konsultasi publik ini.
Sementara tujuannya, mendapatkan kesepakatan tentang prioritas dan sasaran pembangunan dan hasil analisis permasalhan serta isu strategis yang akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan forum konsultasi publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2026. (Sony)