TNews, BENGKULU SELATAN – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat finalisasi hari Senin 16 Oktober 2023, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah, Senin (20/11/23).
Raperda yang diusulkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) itu telah disepakati untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Draf raperda disampaikan ke gubernur untuk fasilitasi. Setelah itu DPRD akan menyusun jadwal rapat paripurna untuk mengesahkan raperda menjadi perda.
Pembuatan perda ini sebagai bentuk komitmen pemda terhadap pembangunan kawasan perumahan dan permukiman penduduk yang dilakukan oleh pihak pengembang.*