TNews, BENGKULU – Janji kerja di luar negeri berubah menjadi mimpi buruk. Empat warga Kota Bengkulu menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dipaksa bekerja sebagai scam atau judi online di Kamboja.
Tak hanya mengalami tekanan psikis, mereka juga disiksa dan disetrum jika tidak memenuhi target pekerjaan, hingga akhirnya nekat kabur dan mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
Keempat korban diketahui bernama Ardi, Deni Febriansyah, Imron, dan Engga.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu, Iman SP Noya.
Menurut Iman, para korban awalnya direkrut dengan iming-iming pekerjaan sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) dengan tujuan negara seperti Malaysia, Singapura, dan Taiwan. Namun, setelah paspor mereka diurus secara gratis di Bekasi, perjalanan tersebut justru berakhir di Kamboja.
“Ada orang yang mengajak mereka bekerja ke luar negeri. Awalnya dijanjikan ke Malaysia, Singapura, atau Taiwan, tetapi akhirnya mereka dibawa ke Kamboja,” ujar Iman saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).
Sesampainya di Kamboja, keempat warga Bengkulu itu dipaksa bekerja sebagai scam judi online. Karena sebagian besar korban tidak memiliki kemampuan komputer yang memadai, mereka kerap mendapat perlakuan kejam.
“Mereka disiksa, disetrum, dan bahkan makan hanya diberikan sekali dalam sehari. Jika tidak bekerja sesuai perintah, hukumannya kekerasan,” ungkap Iman.
Tidak tahan dengan penyiksaan yang dialami, keempat korban akhirnya nekat melarikan diri dari lokasi kerja dan menuju KBRI Phnom Penh untuk meminta perlindungan.
Saat ini, mereka dilaporkan dalam kondisi selamat dan berada di bawah penanganan pihak KBRI Kamboja.
Iman menyebut pihaknya bersama keluarga korban kini berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah. Mereka memohon bantuan agar keempat warga Kota Bengkulu tersebut dapat segera dipulangkan ke tanah air.
“Kami bersama keluarga korban memohon bantuan Bapak Gubernur Bengkulu, Wakil Gubernur, serta Wali Kota Bengkulu agar dapat membantu proses pemulangan empat warga kami yang saat ini berada di KBRI Phnom Penh,” katanya.
Kasus ini menambah daftar panjang korban TPPO dengan modus kerja scam di Kamboja, yang menjerat warga Indonesia dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, namun berujung pada eksploitasi dan kekerasan.*
Peliput: Freddy Watania













