TNews, BENGKULU – Setelah bertahan selama sekitar 20 tahun berjualan di sepanjang Jalan KZ Abidin, para Pedagang Kaki Lima (PKL) akhirnya sepakat direlokasi secara sukarela ke dalam Pasar Tradisional Modern (PTM), Jumat (30/1/2026). Relokasi ini menjadi momen bersejarah dalam penataan Kota Bengkulu.
Kesepakatan relokasi tersebut ditandai dengan sarapan pagi bersama antara Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, didampingi jajaran Pemerintah Kota Bengkulu, bersama para PKL di kawasan Jalan KZ Abidin. Suasana berlangsung hangat, penuh keakraban, dan tanpa tekanan.
Wali Kota Dedy Wahyudi menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada para pedagang yang bersedia mendukung program penataan kota. Ia menyebut, relokasi ini merupakan tonggak penting setelah dua dekade aktivitas PKL berlangsung di kawasan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini hari Jumat yang penuh keberkahan. Pada 30 Januari 2026 tercipta sejarah, setelah 20 tahun para pedagang berjualan di sini dan hari ini dengan rela pindah ke tempat yang telah disediakan pemerintah,” ujar Dedy Wahyudi.
Dedy menegaskan, Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen menghadirkan pasar yang tertata rapi, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai pembeli.
“Tidak ada pemerintah yang ingin melihat warganya hidup tidak sejahtera,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Bengkulu menjamin lapak gratis bagi PKL Jalan KZ Abidin yang direlokasi ke PTM Pasar Minggu. Para pedagang dibebaskan dari biaya sewa selama tiga bulan pertama.
“Kami gratiskan lapak selama tiga bulan, tanpa biaya sewa,” jelas Dedy.
Selain itu, Pemkot Bengkulu akan menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di dalam pasar dan kawasan Mega Mall guna meningkatkan aktivitas jual beli di PTM.
“Insya Allah, setelah seluruh pedagang menempati lapak di dalam, ASN akan kami gerakkan untuk berbelanja di pasar dan Mega Mall,” katanya.
Dedy juga meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu agar memprioritaskan bantuan permodalan bagi para pedagang yang telah direlokasi, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun program bantuan pemerintah lainnya.
Sementara itu, perwakilan PKL Jalan KZ Abidin, Ardius Geong, mengungkapkan bahwa para pedagang telah berjualan di kawasan tersebut selama kurang lebih 20 tahun dan telah melewati empat kali pergantian Wali Kota Bengkulu.
Dalam perjalanannya, para PKL beberapa kali harus bergeser akibat pembangunan kawasan Mega Mall dan PTM, namun tetap bertahan meski harus berjualan di atas trotoar.
Pada masa kepemimpinan Wali Kota Dedy Wahyudi, sebanyak 88 pedagang—yang mayoritas merupakan warga Kelurahan Kebun Dahri, Kecamatan Ratu Samban—akhirnya sepakat direlokasi secara sukarela ke dalam area PTM Pasar Minggu.
“Kami PKL ini murni warga Kelurahan Kebun Dahri, tidak ada pedagang dari luar Kota Bengkulu. Sudah puluhan tahun berjualan di sini, dan kini kami mendukung penuh program Wali Kota Dedy Wahyudi untuk menata kota agar lebih baik,” ujar Ardius.*
Peliput: Freddy Watania













