TNews, KOTA BENGKULU– Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menemukan adanya praktik dugaan “mafia lapak” yang menguasai sejumlah fasilitas milik Pemerintah Kota di kawasan Pasar Panorama. Temuan tersebut terungkap saat ia melakukan peninjauan langsung dan berdialog dengan para pedagang, Kamis (12/2/2026).
Dalam sidaknya, Dedy mendapati adanya oknum yang diduga menguasai lahan atau bangunan milik pemerintah secara tidak sah, kemudian menyewakannya kembali kepada pedagang untuk kepentingan pribadi. Praktik ini dinilai merugikan pedagang serta mencederai tata kelola aset daerah.
“Ini pemerintah yang punya, tapi dianggap milik pribadi dan disewakan lagi ke orang lain. Mafia seperti ini harus dibereskan,” tegas Dedy.
Selain penguasaan lapak secara ilegal, Walikota juga menerima laporan adanya dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap pedagang di area pasar.
Kondisi tersebut dinilai menciptakan rasa tidak aman dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Menindaklanjuti temuan itu, Dedy langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan penertiban menyeluruh dan memastikan penggunaan lahan kembali sesuai kontrak resmi serta aturan yang berlaku.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolres Bengkulu dan mendapatkan dukungan penuh dari aparat Polri dan TNI guna memastikan proses penertiban berjalan cepat, aman, dan efektif.
Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi aset daerah sebagaimana mestinya, sekaligus memberikan kepastian dan rasa aman bagi para pedagang di Pasar Panorama.*
Peliput: Freddy













