TNews, BENGKULU – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, mendesak kenaikan signifikan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2025. Menurutnya, idealnya UMP naik hingga 20 persen dari angka tahun ini yang berada di Rp2.507.079,24.
“Dua atau tiga tahun lalu, kenaikan kecil masih dapat diterima karena dampak pandemi Covid-19. Namun, kini kita sudah memasuki masa kebangkitan ekonomi, sehingga kesejahteraan buruh harus jadi prioritas,” ujar Usin pada Selasa, 19 November 2024.
Usin menekankan bahwa kenaikan UMP harus mengimbangi lonjakan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.
“Kalau bicara ideal, kenaikannya 20 persen. Ini penting agar buruh bisa memenuhi kebutuhan hidup layak,” tambahnya.
Politisi Partai Hanura ini juga membandingkan UMP dengan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2025 yang diatur dalam Permenkeu No. 39 Tahun 2024. Dalam SBM, honor untuk tenaga honorer seperti pramusaji dan Office Boy (OB) ditetapkan sebesar Rp2.618.000.
“Masa UMP kalah dari SBM? Ini menunjukkan urgensi untuk merevisi kebijakan upah agar sejalan dengan kebutuhan aktual,” tegas Usin.
Ia berharap pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan segera membahas kenaikan UMP agar dapat diberlakukan pada awal tahun depan, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.*