TNews, Bengkulu Utara – Isu hangat kembali menggoncang Jagat pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara dengan adanya pemberitaan terkait Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial KO diduga mengganggu atau selingkuhan dengan istri kepala desa di wilayah kecamatan Ketahun, yang juga bertugas sebagai salah satu kepala sekolah SMP.
Hal tersebut terungkap lantaran salah seorang Kades berinisial SI sempat mengamuk di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, beberapa hari lalu dan tidak menerima perbuatan yang dilakukan Kusno selaku Plt Kepala Disdik Bengkulu Utara dan juga diperkuat dengan adanya bukti dua buah video berdurasi 00.20 detik dan 01.09 detik.

Atas kejadian tersebut, tentunya menjadi perhatian semua pihak, termasuk Sekda Bengkulu Utara,Fitriyansyah, S.STP, M.M yang merupakan pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negeri (ASN) di kabupaten Bengkulu Utara.
Dikatakan Fitriyansyah, S.STP, M.M, bahwa terkait dengan persoalan itu, dirinya sudah mendapatkan laporan terkait hal tersebut dan saat hal tersebut sudah diserahkan kepada pihak Inspektorat Bengkulu Utara untuk menyelidikinya.
“Kita sudah mengetahuinya. Terkait hal ini kita sudah memerintahkan kepada pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti hal itu. Kita tunggu hasil dari pihak inspektorat terlebih dahulu,” ujar Sekda, Senin (22/12/2025).
Sementara itu, Kusno yang saat ini selaku Plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, ketika dihubungi melalui via WhatsApp belum memberikan hak jawabnya, bahkan ketika hendak dikonfirmasi di kantor disdik pun sedang tidak berada ditempat.
Sebelumnya, Ketika dikonfirmasikan oleh salah seorang awak media, Kades berinisial “SI” membenarkan bahwa dirinya sempat mengamuk di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara dan juga menyatakan, bahwa dirinya telah menyerahkan Barang Bukti (BB) kepada pihak Inspektorat dan Bupati Bengkulu Utara, terkait perbuatan Plt. Kadisdik Bengkulu Utara KO yang telah mengganggu istrinya itu.
“Barang Bukti (BB) KO (inisial.red), yang telah mengganggu istri saya sudah di serahkan ke Bupati dan pihak Inspektorat. Sudah la, aku lagi pening dan stress, terima kasih,”ucap “SI” dengan nada kesal.
Terpisah, Inspektur inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman, ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait barang bukti yang diserahkan oleh Kades berinsial SI dengan tegas menyatakan, akan segera ditindaklanjuti.
“Sudah diterima, dan akan kita tindak lanjuti dengan segera. Serta kita bakal konsultasikan ke pimpinan,” Pungkas Markisman Kepala Inspektorat.*
Laporan: Wawan













