TNews, BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta keluarganya berbelanja kepada pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan kawasan Pasar Panorama. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi saat memimpin apel gabungan bersama Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, Kamis pagi (12/2/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Pasar Panorama agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Dedy menegaskan, aktivitas jual beli di badan jalan maupun area milik jalan tidak lagi diperbolehkan karena mengganggu fungsi jalan serta memicu kemacetan.
“Pedagang diarahkan masuk ke dalam pasar. Jika di Pasar Panorama sudah penuh, silakan berjualan di Pasar Barukoto I, Pasar Barukoto II, atau Pasar Minggu (PTM) yang terus kami kembangkan,” ujar Dedy.
Pemkot Bengkulu, lanjutnya, mengapresiasi pedagang kaki lima (PKL) yang telah bersedia direlokasi ke dalam area pasar. Bagi pedagang yang belum tertampung, pemerintah telah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Dedy menginstruksikan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu untuk tidak bertransaksi di lapak-lapak yang masih berada di bahu jalan. Larangan itu juga berlaku bagi anggota keluarga ASN.
Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan aturan tersebut. ASN yang kedapatan tetap berbelanja di pinggir jalan akan dikenai sanksi karena dianggap tidak mendukung program penataan kota.
Selain melakukan penertiban, Pemkot Bengkulu juga berkomitmen meningkatkan fasilitas di dalam pasar. Beberapa langkah yang disiapkan antara lain renovasi pasar daging, penambahan fasilitas pendingin, serta pembangunan gedung baru guna mengatasi kelebihan kapasitas di Pasar Panorama.
Tak hanya itu, Pemkot tengah merancang pembangunan Pasar Induk. Kehadiran pasar tersebut diharapkan dapat menata distribusi barang agar tidak langsung masuk ke pasar ritel, sehingga mengurangi kemacetan dan penumpukan kendaraan di kawasan Pasar Panorama.
Pemkot Bengkulu menegaskan, kebijakan ini bukan semata-mata penertiban, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan tata kota yang lebih tertib sekaligus mendukung keberlangsungan usaha pedagang di lokasi yang telah disediakan.*
Peliput: Freddy













