TNews, BENGKULU TENGAH – Mencuat ke publik terkait masih belum selesainya tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Bengkulu oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dari tahun 2019 hingga 2024 menuai sorotan, salah satunya dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu.
Pusat Kajian Anti Korupsi (PUSKAKI) menyoroti belum tuntasnya tindak lanjut atas sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dari tahun 2019 hingga 2024, Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil audit lembaga pemeriksa negara.
Temuan BPK seharusnya menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola keuangan dan administrasi. Namun hingga kini, masih terdapat rekomendasi BPK yang belum diselesaikan sebagaimana mestinya, apalagi ini dari tahun 2019 hingga 2024.
“Ini kan parah, kenapa tidak ditindaklanjuti dengan segera oleh pihak Pemkab Benteng, Apalagi ini dari tahun 2019 sampai 2024 masih belum selesai, temuan BPK bukan sekadar catatan administratif, melainkan peringatan serius yang wajib ditindaklanjuti, ketika hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka patut dipertanyakan keseriusan Pemkab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Ada apa kok masih belum selesai?,” ujar Direktur Eksekutif Puskaki Bengkulu, Sony Taurus saat dikonfirmasi media ini, Jum’at (30/01/2026).
Lebih lanjut di sampaikan, Direktur Eksekutif Puskaki Bengkulu, Sony Taurus juga meminta agar aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, serta mendorong transparansi kepada publik terkait progres penyelesaian temuan audit tersebut dan mendesak APH untuk dapat mengambil tindak.
“Yang pasti terkait itu, Puskaki mendesak aparat Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengambil tindakan Karena ini jelas merugikan keuangan negara dan Publik juga berhak mengetahui sejauh mana rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti oleh pemkab Bengkulu Tengah, karena Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” Pungkas Sony Taurus.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab belum tuntasnya tindak lanjut LHP BPK periode 2019–2024.*
Laporan: Wawan













