PT. Riau Agrindo Agung ‘Agung’ di Nama, Tapi Gaji Pekerja Ditahan, HRD Diam, Disnaker Bengkulu Turun Februari 2026

Gambar: PT. Riau Agrindo Agung ‘Agung’ di Nama, Tapi Gaji Pekerja Ditahan, HRD Diam, Disnaker Bengkulu Turun Februari 2026.

TNews, BENGKULU – Meskipun bernama Agung, PT. Riau Agrindo Agung kembali menjadi sorotan publik terkait isu ketenagakerjaan. Dugaan penahanan gaji para surveyor memunculkan pertanyaan serius tentang kesejahteraan pekerja, sementara HRD perusahaan belum memberikan klarifikasi. Pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu dijadwalkan turun langsung ke perusahaan pada Februari 2026 untuk menindaklanjuti persoalan ini.

Sejumlah pekerja PT. Riau Agrindo Agung mengeluhkan ketidakjelasan jam kerja, prosedur administrasi internal, serta hak-hak terkait tunjangan dan fasilitas yang belum terpenuhi sesuai standar ketenagakerjaan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai profesionalisme perusahaan dan perlindungan hak pekerja.

Totabuan.News mencoba mengonfirmasi langsung sejumlah hal kepada HRD PT. Riau Agrindo Agung, Rezky Rodearni Damanik, melalui WhatsApp pada Kamis, 22 Januar i 2026.

Pertanyaan yang diajukan mencakup:
1. Status pembayaran gaji surveyor yang dikabarkan ditahan
2. Tindak lanjut perusahaan untuk memastikan kesejahteraan karyawan
3.Legalitas operasional perusahaan, termasuk penerbitan PKPR dan HGU
4.Konfirmasi kunjungan Disnakertrans ke perusahaan
5..Alasan penahanan hak-hak pekerja
Hingga berita ini diturunkan, HRD PT. Riau Agrindo Agung belum memberikan jawaban, dan pihak Disnakertrans juga belum bisa dihubungi secara langsung.

Meski demikian, pihak Disnakertrans dikabarkan akan turun ke lokasi perusahaan pada Februari 2026 untuk menindaklanjuti persoalan ketenagakerjaan yang sudah memicu kekhawatiran pekerja dan publik. Kondisi ini menegaskan pentingnya klarifikasi resmi dari HRD PT. Riau Agrindo Agung sekaligus langkah pengawasan pemerintah untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

Nama Agung yang tersandang pada perusahaan seolah kontradiktif dengan polemik yang muncul di internal PT. Riau Agrindo Agung. Publik dan pekerja kini menunggu langkah nyata dari manajemen dan Disnakertrans untuk menuntaskan masalah ketenagakerjaan, membuktikan bahwa “keagungan” perusahaan tidak hanya terletak di nama, tapi juga pada pemenuhan hak pekerja dan kepatuhan terhadap hukum.*

Peliput: Freddy Watania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *