PPPK Paruh Waktu Hanya Terima THR Rp250 Ribu, Janji Rp500 Ribu Dipertanyakan!

Gambar: Ilustrasi

TNews, BENGKULU – Pernyataan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, terkait besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu kini menuai sorotan tajam. Janji Rp500 ribu yang sebelumnya disampaikan ke publik justru berbanding terbalik dengan realisasi di lapangan.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, juga sempat menegaskan bahwa berdasarkan surat edaran, THR diberikan secara proporsional dengan nominal Rp500 ribu. Namun, fakta yang diterima para PPPK menunjukkan hal berbeda.

Informasi yang dihimpun awak media, sejumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu hanya menerima Rp250 ribu—setengah dari angka yang dijanjikan. Selisih ini bukan sekadar perbedaan nominal, melainkan memicu kekecewaan luas sekaligus mempertanyakan konsistensi kebijakan yang disampaikan ke publik.

“Dari pernyataan Pak Gubernur dan pak Sekda jelas disebut Rp500 ribu. Tapi yang masuk ke rekening hanya Rp250 ribu. Ini jadi pertanyaan besar,” ungkap salah satu PPPK paruh waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini memperlihatkan adanya jurang antara pernyataan pejabat dan realisasi di lapangan. Dugaan ketidaksinkronan hingga potensi persoalan dalam distribusi anggaran mulai mencuat, sementara transparansi pengelolaan dana THR kini disorot secara terbuka.

Padahal, pernyataan sebelumnya sempat menumbuhkan harapan bagi PPPK paruh waktu yang selama ini berada pada posisi rentan dalam kebijakan kesejahteraan. Namun, realisasi yang hanya separuh justru mempertegas adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran daerah.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi terkait penyebab selisih nominal tersebut. Para PPPK paruh waktu kini menunggu jawaban tegas: apakah ini murni kesalahan administratif, dampak penyesuaian anggaran, atau ada persoalan lain yang belum diungkap ke publik.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *