TNews, BENGKULU – Upaya pemberantasan narkotika di Bengkulu kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, serta menyita 20 paket sabu dan satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 19.02 WIB oleh personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial F (47) di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Beringin Raya. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan 17 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan sabu di lokasi lain di kawasan Jalan WR. Supratman. Tim kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan tiga paket sabu tambahan sesuai petunjuk yang tersimpan di handphone milik tersangka.
Dari hasil pengungkapan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 20 paket sabu. Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Oppo warna hitam serta satu unit mobil Toyota Agya warna kuning yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bengkulu.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah,” ujarnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.*
Peliput: Freddy













