Polda Bengkulu Terima 5.622 Laporan Sepanjang 2025, Baru 3.353 Diselesaikan

Gambar: Kapolda Bengkulu Irjenpol Mardiyono Saat Diwawancarai Wartawan Soal Himbauan Kantibmas Jelang Akhir Tahun 2025 Usai Press Realease.

TNews, BENGKULU — Meski Polda Bengkulu meraih predikat sebagai salah satu badan publik paling informatif dalam keterbukaan informasi publik berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Tahun 2025, press release akhir tahun yang digelar Selasa, 30 Desember 2025 tetap berlangsung tanpa sesi tanya jawab dengan wartawan.

Predikat tersebut disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, saat diwawancarai Totabuan.news usai menghadiri acara press release Polda Bengkulu. Menurut Junaidi, berdasarkan hasil monev 2025, Polda Bengkulu masuk dalam jajaran badan publik dengan tingkat keterbukaan informasi yang tinggi.

Dalam forum yang sama, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono SIK, MSi memaparkan bahwa sepanjang 2025 Polda Bengkulu dan polres jajaran menerima 5.622 laporan tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 3.353 laporan dinyatakan selesai, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.

Kapolda menyebut paparan kinerja tahunan tersebut sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian kepada publik.

“Press release akhir tahun ini menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat mengenai situasi kamtibmas dan capaian kinerja Polda Bengkulu dan polres jajaran,” ujar Mardiyono.
Ia menjelaskan, laporan pidana yang diterima mencakup kejahatan konvensional, transnasional, tindak pidana terkait kekayaan negara, serta kasus-kasus dengan implikasi kontinjensi.

Berdasarkan data yang disampaikan, pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi perkara paling dominan dengan 696 laporan, disusul penggelapan sebanyak 329 kasus, serta pencurian biasa 326 kasus.

Selain penanganan perkara, Polda Bengkulu juga melaporkan kegiatan sosial dan pembinaan, antara lain program bedah rumah sebanyak 65 unit, pembinaan rohani dan mental (binrohtal) rutin setiap Kamis, serta kegiatan bersih pantai bersama TNI dan masyarakat.

Namun, tanpa adanya ruang tanya jawab dengan wartawan, sejumlah isu strategis—termasuk rasio penyelesaian perkara yang belum mencakup seluruh laporan, evaluasi kinerja penyidikan, hingga strategi pencegahan kejahatan berulang, tidak memperoleh klarifikasi langsung.

Kondisi ini menimbulkan ironi tersendiri di tengah predikat keterbukaan informasi yang disematkan kepada Polda Bengkulu. Transparansi tidak hanya soal penyampaian data, tetapi juga kesiapan institusi untuk diuji melalui pertanyaan publik dan pers.

Menutup pemaparan, Mardiyono menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran. “Kami berkomitmen terus memaksimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.*

Peliput: Freddy Watania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *