Pemkab Bengkulu Tengah Belum Tuntaskan Temuan BPK RI Dari 2019 hingga 2024

Gambar: Pemkab Bengkulu Tengah Belum Tuntaskan Temuan BPK RI Dari 2019 hingga 2024

TNews, BENGKULU TENGAH – Tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah ternyata belum tuntas sejak tahun anggaran 2019 hingga 2024. sejumlah rekomendasi BPK masih tercatat belum ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kondisi ini menimbulkan sorotan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

Berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK, masih terdapat sejumlah temuan yang belum diselesaikan secara menyeluruh oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Temuan tersebut meliputi kelemahan administrasi keuangan, pengelolaan aset daerah, serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan anggaran.

Padahal, sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diterima. Namun, hingga memasuki tahun 2026, sebagian rekomendasi dari tahun-tahun sebelumnya masih berstatus belum selesai atau belum sesuai.

Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan internal serta kurang maksimalnya peran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam menyelesaikan kewajiban, dengan berlarutnya penyelesaian tindak lanjut LHP ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari risiko kerugian keuangan daerah hingga terulangnya temuan serupa pada pemeriksaan tahun berikutnya. Selain itu, kondisi ini juga dinilai dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Sejumlah pihak mendorong Inspektorat Daerah dan perangkat terkait untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan lebih proaktif lagi dalam mengawal penyelesaian rekomendasi BPK dan Kepala Daerah harus bisa mengambil langkah tegas terhadap OPD yang dinilai tidak serius menindaklanjuti temuan BPK.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab belum tuntasnya tindak lanjut LHP BPK periode 2019–2024.*

Laporan: Wawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *