TNews, BENGKULU – Kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong senilai Rp20,5 miliar yang dilaporkan masyarakat sejak Juli 2025 hingga kini masih mandek.
Lambannya penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memicu desakan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih kasus ini.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Garbeta) Kabupaten Lebong, Alpian Gunadi, menegaskan, masyarakat berhak mengetahui transparansi anggaran yang menyangkut kepentingan publik.
“Sudah cukup lama kasus ini bergulir di Kejati Bengkulu, bahkan sempat disebut akan dilimpahkan ke Kejari Lebong. Namun sampai sekarang tidak ada perkembangan nyata dan penegakan hukum tidak jelas. Maka kami minta KPK RI turun tangan langsung,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Juru bicara KPK RI, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, belum memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan korupsi tersebut masih tertutup.
“Untuk informasi, jika masih dalam tahap aduan masyarakat, masih tertutup,” kata Budi. Saat dihubungi Via WA, Jumat (23/1/2024)
Hingga kini, KPK belum memutuskan apakah akan mengambil alih penanganan perkara atau menunggu perkembangan dari Kejati Bengkulu.
Desakan untuk transparansi juga datang dari kalangan mahasiswa. Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu (UNIB), Teo Presma, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.
“Negara tidak boleh kalah dengan koruptor. Kami mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Transparansi harus nyata dan kasus ini tidak boleh mandek,” tegas Teo.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KPU Lebong Rp20,5 miliar menjadi sorotan karena menyangkut anggaran hajatan rakyat yang seharusnya dikelola dengan akuntabel. Hingga saat ini, publik menunggu langkah nyata dari KPK maupun Kejati Bengkulu untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan.
Analisis Publik & Harapan Penegakan Hukum
Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat menilai mandeknya kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan anggaran publik.
Mereka menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, mahasiswa, dan aparat penegak hukum untuk menekan praktik korupsi di semua lini pemerintahan.
Dengan meningkatnya tekanan publik, diharapkan KPK segera memutuskan langkah strategis untuk mengambil alih perkara atau setidaknya mempercepat penyidikan yang saat ini masih di Kejati Bengkulu.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum terhadap dugaan korupsi anggaran publik di Provinsi Bengkulu.*
Peliput: Freddy W













