Laporkan Bila Temukan Pungli Pada Festival Tabot 2024

Gambar: Laporkan Bila Temukan Pungli Pada Festival Tabot 2024, (8/7/2024).

TNews, BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) parkir pada festival Tabot 2024 sebesar Rp. 50-60 juta.

“Target PAD parkir pada festival tabot 2024 berkisar di Rp. 50 hingga Rp. 60 juta,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera, Senin (08/07/024).

Ia menegaskan, ada beberapa poin yang sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku, meskipun selama pelaksanaan rangkaian kegiatan Festival Tabut 2024 diprediksi akan ramai pengunjung, tarif parkir tetap normal dan tidak ada kenaikan apapun.

“Saat ini masih mengacu pada peraturan daerah yang berlaku, untuk ketentuan tarif parkir yaitu Rp. 2 ribu untuk roda dua dan Rp. 3 ribu untuk roda empat.

Dikatakannya, Pemkot Bengkulu secara tegas melarang pengelola parkir untuk menarik retribusi di luar ketentuan yang telah ditetapkan, karena hal itu dianggap sebagai pungutan liar.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat yang berkunjung ke festival tabot untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan pungutan liar di atas tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Silahkan lapor ke pihak yang berwajib, karena sekarang kita sudah ada Satgas siber Pungli,” jelasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *