Kunjungi Korban Penculikan dan Pencabulan, Usin Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Berat

Gambar: Kunjungi Korban Penculikan dan Pencabulan, Usin Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Berat, (15/7/2024).

TNews, BENGKULU – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bengkulu dan LBH PUPA Bengkulu mengunjungi kediaman keluarga anak berusia delapan tahun berinisial RV yang menjadi korban penculikan dan pencabulan di kota Bengkulu, Senin (15/07/2024).

Usin menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia juga menyakini bahwa kejadian seperti ini bukan hanya sekali saja, karena masih banyak kekerasan seksual terhadap anak yang belum terungkap.

Ditambahkan Usin, proses hukum harus berjalan dan tidak ada pandangan bahwa pelaku memiliki gangguan jiwa, ini merupakan kejahatan pedofil yang berulang-ulang.

“Secara pribadi Saya prihatin atas korban dan sekaligus Saya berharap penyidik PPA Polresta Bengkulu dapat memproses tersangka hingga pengawalan pendampingan hukum di peradilan,” jelasnya.

Dikatakannya, kondisi korban saat ini memang membutuhkan pendampingan baik secara hukum maupun pemulihan secara psikologisnya.

“Pertemuan dengan keluarga kami menyepakati secara hukum akan didampingi LBH PUPA dan pendampingan konseling psikologi yang akan dilakukan oleh UPTD PP3A Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.

Usin juga meminta pemerintah dapat mengambil peran untuk menguatkan UPTD PPA-nya, karena pengawasan ini harus dilakukan secara sistemik dengan melibatkan seluruh pihak.

“Kasus-kasus predator anak ini mengalami peningkatan, kita harus sama-sama mengawasi ini,” tutupnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *