TNews, REJANG LEBONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati H. Muhammad Fikri Thobari di wilayah Provinsi Bengkulu pada Senin (9/3/2026).Dalam operasi tersebut, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT dilakukan setelah tim KPK sebelumnya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Kabupaten Rejang Lebong tersebut.
Dari kronologis singkat yang diperoleh, pada Senin pagi tim KPK diketahui melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong saat menghadiri kegiatan internal di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Setelah itu, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Di lokasi tersebut, tim KPK langsung melakukan penindakan serta penggeledahan.
Saat proses penindakan berlangsung, di lokasi juga disebutkan terdapat Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, bersama seorang kontraktor. Keduanya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik.
Adapun pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut yakni Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, Intan Larasita Fikri yang merupakan istri bupati, Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, seorang kontraktor berinisial Yongki, serta seorang oknum pengusaha.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.
Berdasarkan informasi sementara yang beredar, nilai uang yang diamankan dalam operasi tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, terlebih menjelang perayaan Idulfitri.
Rencananya, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, pihak-pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Hingga saat ini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut. Tidak menutup kemungkinan masih ada perkembangan baru terkait pihak-pihak yang terlibat maupun barang bukti dalam operasi tangkap tangan tersebut.*
Laporan: Wawan













