Konflik PT ABS di Pino Raya Sempat Memanas: Oknum Security Tersangka Dua Kasus, Tiga Petani Ditetapkan Pengeroyokan

Gambar: Konflik PT ABS di Pino Raya Sempat Memanas: Oknum Security Tersangka Dua Kasus, Tiga Petani Ditetapkan Pengeroyokan.

TNews, BENGKULU SELATAN– Konflik antara PT ABS dan warga Desa Pino Raya, Bengkulu Selatan, sempat memanas sebelum kepolisian menetapkan sejumlah tersangka dalam insiden penembakan yang terjadi di wilayah tersebut.

Pelaku penembakan berinisial AH alias Ri, yang merupakan oknum petugas keamanan PT ABS, ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus, yakni kepemilikan senjata api ilegal serta dugaan penganiayaan atau penembakan terhadap petani.

Selain itu, Polres Bengkulu Selatan juga menetapkan tiga orang petani sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan terhadap seorang karyawan PT ABS, yang terjadi dalam rangkaian peristiwa yang sama.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan menjelaskan, penetapan status tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, sebagai tindak lanjut dari dua laporan polisi (LP) yang masuk pascakejadian.

Menurut Kapolres, penetapan tersangka terhadap AH alias Ri dalam perkara kepemilikan senjata api dilakukan lebih dahulu.

Selanjutnya, penyidik kembali menetapkan AH alias Ri sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan atau penembakan.

“Penetapan tersangka ini dilakukan dengan mempertimbangkan unsur keadilan. Saat kejadian terdapat dua laporan polisi dan dua peristiwa yang terjadi hampir bersamaan, sehingga keduanya kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Awilzan.

Berdasarkan kronologi singkat yang disampaikan kepolisian, aksi penembakan dilakukan dengan alasan pelaku mengklaim rekannya lebih dulu dikeroyok dan dianiaya, hingga mengalami 12 luka tusukan.

“Kasus kepemilikan senjata api telah kami proses dan tetapkan tersangkanya sejak awal. Kemudian kami tetapkan kembali tersangka terhadap pelaku penembakan dalam perkara penganiayaan, serta menetapkan tiga orang tersangka lainnya dalam perkara pengeroyokan,” tambah Kapolres.

Hingga kini, kepolisian masih melanjutkan proses hukum terhadap seluruh tersangka dan mendalami peran masing-masing pihak dalam insiden yang menyita perhatian publik tersebut.*

Peliput: Freddy W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *