TNews, BENGKULU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, Pemerintah provinsi Jabar berhasil menaikkan indeks pengelolaan kewaspadaan pangan dari urutan 23 menjadi urutan ke 8.
“Hari ini kami mengunjungi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat untuk melakukan studi tiru strategi dan program pemerintah jawa barat dalam meningkatkan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) hingga mampu naik pada peringat 8,” kata Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, Kamis (1/8/2024).
Dikatakan Usin, bahwa pada Pergub ini memberikan suatu pembedaan, misalnya cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan, masyarakat rawan pangan, krisis pangan, bencana alam, bencana sosial atau keadaan darurat, bukan hanya krisis pangan saja, akan tetapi untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya masyarakat rawan pangan mereka juga menyiapkan cadangan pangan.
“Jadi kita kan selama ini hanya memberikan satu cadangan pangan untuk pembelian pangan, beras atau kebutuhan pangan lainnya, itu ditetapkan hanya Bulog, sekarang kita harus menambah kembali, bisa dari Bulog, BUMN, atau BUMD. Jadi BUMD itu bisa juga bergerak pada bidang logistik pangan, dalam hal cadangan pangan dan pendistribusian pangan,” jelas Usin.
Tambah Usin, dalam indeks Ketahanan Pangan tahun 2023, posisi Provinsi Bengkulu berada pada urutan ke-23 dengan 72,27 indeks Ketahanan Pangannya. Sementara Jawa Barat bisa masuk ke posisi 8 dalam Indeks Ketahanan Pangan.
“Di sini perlu kita tingkatkan membuat program dengan kolaborasi antara OPD, lembaga daerah, kelembagaan pusat yang ada di daerah, BUMN, dan BUMD. Misalnya ada intervensi daerah rawan pangan di Provinsi Bengkulu, untuk intervensi di daerah rawan pangan ini mau tidak mau data dari kabupaten/kota harus valid, jadi jangan hanya kita bisa membuat program tapi pemetaan di kabupaten/kota sendiri tidak valid,” ungkap Usin.
Intervensi rawan pangan itu mesti ada target lokasi, jumlah penerima, jenis bantuan, dan data valid dari daerah rawan pangan itu sendiri, kemudian seperti gerakan pangan murah di Provinsi Bengkulu harus disusun dengan baik dasarnya pemetaan itu.
“Daerah rawan pangan itu juga bisa dikolaborasikan dengan pemetaan daerah stunting yang sudah dilakukan oleh Kabupaten, Kota dan Provinsi. Program-program stunting itu salah satu unsur dari kategori penilaian indeks Ketahanan pangan Provinsi, Kabupaten dan Kota. Komisi II akan melakukan koordinasi dengan OPD di Provinsi Bengkulu dan mengevaluasi,” tutup Usin.
Studi Tiru ini dihadiri 10 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Komisi II, diantaranya, Suimi Fales, S.H.,M.H, Yevri Sudianto, S.H, H. Sujono, S.P.,M.Si, Sri Rezeki, S.H, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H, Dr. Irwan Eriadi, S.E.,M.Si, Holil Anwar, SM, H. Adrian Wahyudi, S.E, Ir. Muharamin dan Heri Purwanto, S.H.*