TNews, BENGKULU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dengan bangga mengumumkan bahwa mereka telah berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Manajemen (Pembelajaran di Luar Kampus) yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat Kejaksaan RI) pada hari ini, Selasa (29/10/2024).
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta para pejabat struktural, asisten, koordinator, dan jaksa fungsional.
Acara yang berlangsung di Ruang Video Conference Kejati Bengkulu ini mengangkat tema “Perbandingan Hukum Negara Singapura dengan Indonesia,” yang bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam mengenai perbedaan dan kesamaan sistem hukum di kedua negara.
Dalam era globalisasi dan interaksi antarnegara yang semakin meningkat, pemahaman terhadap perbandingan sistem hukum ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
Kegiatan ini akan membahas berbagai aspek, termasuk perbandingan dalam sistem peradilan, hukum pidana, hukum perdata, dan regulasi lainnya. Para narasumber yang berpengalaman di bidang hukum akan memberikan perspektif yang berbeda serta menjelaskan bagaimana sistem hukum di Singapura, yang dikenal dengan keefisienannya, dapat memberikan pelajaran bagi pengembangan sistem hukum di Indonesia.
“Partisipasi aktif Kejati Bengkulu dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk terus mengembangkan kapasitas dan kompetensi pegawai, sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, David P. Duarsa, S.H., M.H.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perbandingan hukum antara Indonesia dan Singapura, diharapkan para pegawai Kejaksaan dapat menerapkan pengetahuan ini dalam tugas mereka sehari-hari.
Kejati Bengkulu berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta, tetapi juga memperkuat jaringan profesional antar instansi. Dengan demikian, Kejaksaan dapat terus berkontribusi dalam menciptakan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, serta menjawab tantangan hukum yang ada di era modern ini.*