Iswahyudi dan 3 Calon Dirut Bank Bengkulu Melaju ke Tahap Uji OJK

Gambar: Iswahyudi dan 3 Calon Dirut Bank Bengkulu Melaju ke Tahap Uji OJK, (16/12/2025).

TNews, BENGKULU – Empat nama calon Direktur Utama Bank Bengkulu melaju ke tahap uji kemampuan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa, (16/12/2025), Tahapan ini menjadi penentu akhir di tengah tuntutan penguatan tata kelola bank daerah.

RUPSLB PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu digelar di Aula H. Mochtar Azeri, Graha Bank Bengkulu lantai tujuh, dan dipimpin Gubernur Bengkulu Helmi Hasan selaku pemegang saham pengendali. Empat kandidat yang diusulkan adalah Iswahyudi, Robi Wijaya, Agus Sabarudin, dan Joni Haryanto.

Selain posisi direktur utama, pemegang saham juga mengusulkan satu nama untuk jabatan Direktur Kepatuhan, yakni Somi Muhammad Yunus dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Posisi ini dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan internal bank.

Helmi Hasan mengatakan seluruh nama tersebut akan diajukan ke OJK untuk mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan perbankan nasional. “Kita menunggu hasil dari OJK. Setelah fit and proper test selesai, baru ditetapkan satu orang sebagai Direktur Utama,” ujarnya.

Tahap uji kelayakan di OJK menjadi krusial mengingat bank pembangunan daerah berada dalam pengawasan ketat regulator, terutama terkait manajemen risiko, kepatuhan, dan independensi direksi. OJK memiliki kewenangan untuk meloloskan atau menolak kandidat, meskipun telah disepakati pemegang saham.

Pengawasan OJK juga diarahkan untuk memastikan direksi Bank Bengkulu terbebas dari konflik kepentingan, memiliki rekam jejak integritas, serta mampu memperkuat tata kelola dan kinerja keuangan bank. Hal ini sejalan dengan tuntutan agar bank daerah tidak hanya menjadi perpanjangan kepentingan pemilik saham, tetapi dikelola secara profesional.

Helmi berharap direksi terpilih nantinya mampu membawa Bank Bengkulu lebih adaptif terhadap tantangan industri perbankan, termasuk digitalisasi layanan dan perluasan inklusi keuangan. Namun, hasil akhir tetap bergantung pada penilaian OJK sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan.

Sebagai bank milik daerah, Bank Bengkulu dituntut memperkuat perannya dalam mendorong perekonomian Provinsi Bengkulu, sekaligus menjaga kehati-hatian dan kepatuhan agar tidak terjebak dalam persoalan tata kelola yang kerap membelit bank daerah.*

Peliput: Freddy Watania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *