TNews, BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengelar Rapat Paripurna dalam agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi atas masing-masing Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2023 (sisa perhitungan) dan Rencanan RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu H. Herwin Suberhani, SH., MH., mengatakan jika fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Bengkulu sepakat menyetujui rancangan Peraturan daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 sisa perhitungan.
“Dalam Perda Provinsi Bengkulu tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun anggaran 2025 sampai dengan 2045 menjadi peraturan daerah dengan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Herwin saat penyampain pendapat akhir fraksi, Senin (01/07/2024).
Seusai menyampaikan pendapat akhir fraksi, Herwin tidak lupa mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 dan mendoakan agar Polri presisi bisa menuju Indonesia emas.
“Saya yang mewakili atas nama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Bengkulu dan seluruh fraksi partai Gerindra mengucapkan selamat hari ulang tahun Bhayangkara yang ke-78, semoga polri presisi menuju Indonesia emas,” tutup Herwin.*