Gelar Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Isnan Fajri: Masih Ada Catatan Hingga Pemblokiran

Gambar: Gelar Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Isnan Fajri: Masih Ada Catatan Hingga Pemblokiran

TNews, Bengkulu – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes., membuka acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran sampai dengan Triwulan III dan Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024, di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (16/10/2024).

“Hari ini kita bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan melakukan evaluasi terhadap kegiatan rencana dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang ada di Provinsi Bengkulu yang terkait dengan pengelolaan satker di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu,” kata Isnan.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta melihat sejauh mana pelaksanaan anggaran baik bersumber dari APBN maupun APBD di wilayah Bengkulu dari awal tahun hingga Triwulan III tahun 2024.

Isnan menyebutkan, masih ada kendala-kendala yang dihadapi dalam realisasi anggaran, besaran serapannya hingga dampak dari serapan anggaran yang dilakukan dari triwulan I hingga triwulan III tahun anggaran 2024.

”Ada beberapa catatan, terutama yang sarapannya rendah, ini kita identifikasi apapun permasalahan, kalau permasalahannya menunggu waktu time schedule kegiatan, itu sudah nggak jadi masalah karena tinggal menunggu saatnya, tapi kalau memang itu serapannya rendah karena ada permasalahan, itu nanti akan kita selesaikan,” jelas Isnan.

Isnan juga mengatakan, masih ada beberapa sumber penganggaran yang diblokir oleh pihak kementerian, dan akan dilakukan evaluasi secara detail untuk mencari jalan keluar dengan baik.

”Ada beberapa yang diblokir oleh Kementerian lembaga selaku yang punya anggaran dana dekon, nanti kita pelajari lagi diblokirnya kenapa, tapi kalau karena kebijakan pemerintah pusat, ya kita nggak bisa apa-apa. Kalau itu merupakan kekurangan-kekurangan persyaratan yang ada dengan kita, sehingga itu diblokir, itu akan segera kita buka blokirnya dan kita selesaikan,” singkat Isnan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *