TNews, BENGKULU – Di saat Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah mengencangkan ikat pinggang akibat pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp347 miliar, sebuah proyek justru berjalan tanpa banyak diketahui publik. Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran Rp1,9 miliar hanya untuk satu item: pengadaan kalender dinding tahun 2026.
Proyek ini telah rampung. Kalender sudah dicetak dan dibagikan ke seluruh anggota DPRD serta lingkungan sekretariat. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin.
“Sudah (sudah selesai dikerjakan dan dibagikan ke Anggota DPRD serta Sekretariat). Detailnya dengan PPTK ya,” singkat Mustarani Abidin melalui pesan WhatsApp, Rabu (7/1/2026), dikutip Totabuannews.com dari TribunnewsBengkulu.com
Pernyataan tersebut diperkuat oleh anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi. Ia memastikan kalender telah diterima, meski mengaku tidak mengikuti pembahasan anggaran.
“Sudah selesai dek informasinya, sudah dibagikan ke anggota DPRD samo sekretarian, cuman bapak idak ikut pas pembahasannya dek,” ujar Edwar.
Penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) menguatkan fakta tersebut. Paket dengan Kode RUP 61682645 mencatat belanja bahan cetak berupa kalender dinding oleh Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Paket diumumkan pertengahan November 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2025.
Dalam data yang tercantum, total produksi mencapai 22.500 kalender dinding. Jumlah ini sejalan dengan skema distribusi internal: 45 anggota DPRD, masing-masing menerima sekitar 500 kalender. Jika dikaitkan dengan pagu Rp1,9 miliar, maka secara kasar satu kalender bernilai sekitar Rp84 ribu.
Angka inilah yang kemudian memantik perbincangan. Bukan semata soal kalender, tetapi soal rasa keadilan anggaran di tengah efisiensi. Ketika belanja publik ditekan dan OPD diminta berhemat, pengadaan bahan cetak bernilai miliaran rupiah justru lolos dan dieksekusi.
Di tengah sorotan itu, di lingkungan internal DPRD dan ruang publik mulai beredar rumor bahwa proyek kalender ini merupakan inisiatif Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi ataupun dokumen terbuka yang mengonfirmasi kabar tersebut.
Sumber di lingkungan DPRD yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, nama Wakil Ketua I kerap dikaitkan dalam pembicaraan informal seputar proyek kalender tersebut. Namun informasi ini masih sebatas rumor dan belum terverifikasi.
Upaya konfirmasi kepada pihak Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu masih terus dilakukan.
Pada titik ini, pengadaan kalender DPRD Bengkulu tidak lagi berdiri sebagai proyek rutin perkantoran. Ia telah berubah menjadi simbol tentang bagaimana prioritas anggaran disusun, tentang sensitivitas lembaga publik membaca situasi fiskal, serta tentang sejauh mana transparansi dijalankan ketika uang daerah dibelanjakan.
Kalender mungkin hanya benda cetak. Namun di tengah tekanan anggaran, nilainya menjelma menjadi cermin: memantulkan wajah kebijakan, keberpihakan, dan tanggung jawab pengelola keuangan daerah.*
Peliput: Freddy Watania













