TNews, REJANG LEBONG — Efisiensi anggaran pemerintah pusat berdampak pada penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Rejang Lebong. Pemerintah desa (Pemdes) diminta memfokuskan anggaran pada program prioritas sesuai ketentuan Permendes Nomor 16 Tahun 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Budi Setiawan, mengatakan pagu ADD tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025. Sementara penurunan cukup signifikan terjadi pada DD, sehingga besaran dana yang diterima masing-masing desa juga lebih terbatas.
“Dengan kondisi tersebut, desa yang sebelumnya menerima Dana Desa dalam jumlah besar, tahun 2026 akan menerima dana lebih terbatas,” ujar Budi.
Budi menegaskan, pemanfaatan DD tahun 2026 telah diatur dalam Bab II Pasal 2 Permendes Nomor 16 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, penggunaan DD difokuskan pada program prioritas, antara lain:
Penanganan kemiskinan ekstrem melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Penguatan ketahanan iklim dan penanggulangan bencana.
Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa.
Program ketahanan pangan.
Dukungan implementasi Koperasi Merah Putih (KMP).
Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur digital desa.
Program teknologi desa.
Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
“Kami mengimbau seluruh kepala desa di 15 kecamatan agar dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan desa berpedoman pada delapan kegiatan prioritas sebagaimana diatur Permendes Nomor 16 Tahun 2025,” kata Budi.
Terkait BLT Desa, Budi menyampaikan bahwa besaran bantuan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa dan kondisi masyarakat penerima. Penyesuaian besaran BLT harus dibahas dan ditetapkan melalui musyawarah desa agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi efisiensi anggaran,” jelasnya.
Budi menambahkan, pendamping desa diharapkan berperan aktif menyampaikan informasi terkait penurunan DD tahun 2026 dan mendampingi kepala desa dalam menyusun perencanaan program dan kegiatan.
“Dengan pendampingan yang baik, kami berharap penggunaan Dana Desa tahun 2026 tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” tutup Budi.*
Peliput: Freddy Watania













