TNews, BENGKULU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu A. Gunawan mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak dan memperketat pengawasan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 yang dimulai pada 24 Juni 2024.
“Kita telah melakukan upaya pengawasan terkait dengan pelaksanaan PPDB, kita juga melibatkan sejumlah instansi terkait ombudsman, inspektorat, dan lainnya dalam melakukan pengasawan proses PPDB ini,” katanya.
Dikatakannya, apabila dalam proses pelaksanaan PPDB ditemukan adanya pihak sekolah yang melakukan kegiatan Pungutan Liar (pungli) maka, Dikbud Kota Bengkulu akan melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.
“Jika terbukti pada pelaksanaan ada kaitannya dengan pungli maka kita serahkan ke pihak berwajib dan kita akan tindak tegas,” jelasnya.
Gunawan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk memanfaatkan zonasi pada proses pelaksanaan PPDB dan jangan menginginkan sekolah yang jauh dari lokasi tempat tinggal.
“Karena saat ini di wilayah Kota Bengkulu tidak ada lagi sekolah favorit, sebab semua sekolah memiliki peringkat yang sama,” ujarnya.
Diketahui, proses PPDB di Kota Bengkulu akan dilaksanakan pada 24 hingga 26 juni mendatang dan pengumuman hasil dilakukan pada 28 juni 2024.*