TNews, BENGKULU-Dugaan penipuan investasi pembangunan hotel dan restoran di Kota Bengkulu dilaporkan ke polisi. Yosia Yodan (35), yang menjabat Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu, mengaku dana investasi senilai Rp31,1 miliar dalam proyek hotel dan resto yang dijalaninya tidak terealisasi sesuai kesepakatan. Kasus tersebut kini ditangani Polda Bengkulu.
Yosia menyebut proyek tersebut berlokasi di Jalan Pangeran Natadirja, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Kesepakatan awal pembangunan hotel dan restoran diteken pada 19 Mei 2023.
Dalam perjanjian awal, nilai proyek ditetapkan sebesar Rp24,9 miliar dengan target penyelesaian pada Desember 2023. Namun, dalam perjalanannya, tepatnya pada Juli 2023, proyek itu mengalami penambahan pekerjaan berupa fasilitas tambahan dengan nilai Rp12,5 miliar.
Selain itu, Yosia juga menjalin kerja sama pengerjaan interior hotel senilai Rp4,6 miliar, yang kemudian kembali mengalami penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar.
Meski sejumlah pembayaran telah dilakukan sesuai kesepakatan, pekerjaan proyek tersebut disebut tidak diselesaikan. Akibatnya, Yosia mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp31,1 miliar.
Atas peristiwa tersebut, Yosia melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Bengkulu. Laporan telah teregister dengan nomor LP/B/232/XI/2025/SPKT/DITRESKRIMUM/POLDA BENGKULU.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.*
Peliput: Freddy Watania













