TNews, BENGKULU – Pemerintah Desa Sinar Gunung, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (30/4/2025) di Balai Desa Sinar Gunung. Kegiatan ini merupakan agenda penting sebagai langkah awal dalam memastikan kesiapan pelaksanaan program pembangunan desa.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Tebat Karai, hingga sejumlah perwakilan masyarakat. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati berbagai hal teknis terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan, seperti rencana anggaran, lokasi, waktu pelaksanaan, serta pembagian peran masing-masing pihak.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sinar Gunung, Azhari, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil musyawarah sebelumnya, pemerintah desa telah menetapkan dua program utama untuk tahun anggaran 2025. Pertama, pembangunan fisik berupa jalan rabat beton sepanjang 216 meter, dan kedua, program ketahanan pangan melalui penanaman jagung seluas satu hektar.
“Kegiatan ini tidak akan berjalan lancar tanpa adanya dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Desa Sinar Gunung. Untuk itu, saya mengajak kita semua agar turut serta memantau, mengawasi, serta merawat hasil pembangunan nantinya,” ungkap Azhari.
Musyawarah pra pelaksanaan ini juga menjadi wujud komitmen desa dalam menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta membangun sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. Diharapkan, melalui musyawarah ini, seluruh proses pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.*