TNews, BENGKULU – Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni mengatakan, proses pencairan Dana Desa akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Ini bagi desa yang sudah melengkapi administrasi proses pencairan dana desanya,” ungkap Jono, Rabu (13/3/2024).
Jono menambahkan, proses transfer dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Desa melalui Rekening Kas Umum Daerah, memerlukan Surat Kuasa Pemindah Bukuan yang ditandatangani kepala daerah.
“Nanti itu desa yang cepat mengajukan permohonan pencairan maka dalam waktu satu/dua hari desa tersebut sudah bisa mencairkan DD,” tambah dia.
Ia juga berharap agar DD segera bisa dicairkan, dan pembangunan desa segera dilaksanakan.*