TNews, BENGKULU – Pasca penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada tanggal 10 September 2024 lalu, Badan Kepagawain Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mengatakan, jika hingga saat ini proses verifikasi berkas pendaftaran pelamar CPNS masih berlangsung.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menyebutkan, dari jumlah pendaftar sebanyak 4.181 orang sudah ada sebanyak 4.028 orang telah submit, dan sebanyak 3.515 orang telah dilakukan verifikasi dan memenuhi syarat.
“Yang tidak memenuhi syarat ada 509 orang, dari data sementara untuk pelamar CPNS di lingkungan Pemprov Bengkulu,” ucap Gunawan, Kamis (19/09/2024).
Dijelaskan Gunawan, untuk pengumuman jumlah yang memenuhi persyaratan dikatakan Gunawan masih menunggu perkembangan proses verifikasi terlebih dahulu.
“Tunggu perkembangan dulu karena sedang dilakukan verifikasi. Mungkin yang TMS bisa dipertimbangkan lagi yang mana bisa memenuhi persyaratan-persyaratan untuk bisa MS,” papar Gunawan.
Dikatakan Gunawan, dari proses verifikasi dan penelusuran yang dilakukan, para pelamar yang dinyatakan TMS memiliki faktor yang bervariasi seperti ada persyaratan yang tidak dipenuhi, penggunaan e-Materai yang dilakukan beberapa kali.
“Penggunaan materai berulang tersebut tidak diperbolehkan, karena semua pernyataan yang diwajibkan menggunakan maka wajib memakai materai yang baru dan jangan memakai materai yang sudah dipakai,” jelas Gunawan.
Lebih lanjut, Gunawan juga menyebutkan, jika para pelamar juga melakukan kesalahan dalam pemilihan formasi, permasalahan akreditasi, ijazah, kemudian menulis surat lamaran tapi tidak ada tujuan kemana.
“Memang dia mendaftar di Pemprov, tapi surat lamarannya tidak ditulis kemana tujuan daripada surat lamaran yang bersangkutan, dan hal yang sangat prinsip pelamar itu wajib untuk mengupload ijazah asli, tapi masih masih banyak yang tidak melakukan, ada yang fotokopi tapi tidak legalisir, pada ijazah yang tidak pakai cap. Hal seperti ini yang menjadi variasi-variasi yang membuat pelamar tidak memenuhi syarat,” katanya.
BKD akan melakukan rapat bersama pihak terkait untuk membahas apakah masih diberikan kesempatan perbaikan atau tidak kepada pelamar yang TMS dengan kategori tertentu.
“Kita akan melakukan rapat tim, artinya semua yang bisa kita pertimbangkan atau hal-hal yang tidak terlalu prinsip, mungkin kita minta perbaiki. Tapi kalau sangat prinsip maka sudah dipastikan tidak memenuhi persyaratan,” pungkasnya.*