TNews, BENGKULU – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah yang diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, Pemerintah Kota Bengkulu resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Surat edaran tersebut diterbitkan oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, guna menciptakan suasana Ramadan yang aman, harmonis, tertib, dan religius di wilayah Kota Bengkulu.
Dalam edaran itu, terdapat tujuh poin utama yang menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat:
1. Masjid Dibuka 24 Jam
Seluruh masjid di Kota Bengkulu diinstruksikan untuk dibuka selama 24 jam penuh. Kebijakan ini bertujuan memfasilitasi umat Islam dalam melaksanakan berbagai kegiatan ibadah seperti salat, zikir, dakwah, taklim, hingga iktikaf.
2. Salat Berjamaah dan Zikir
Laki-laki yang telah baligh diimbau untuk menjaga salat berjamaah di masjid serta rutin mengamalkan zikir pagi dan petang.
3. Gerakan Satu Juz per Hari
Masyarakat didorong untuk memperbanyak interaksi dengan Al-Qur’an, minimal membaca satu juz per hari atau menghafalkannya selama bulan Ramadan.
4. Meningkatkan Sedekah
Warga juga diajak untuk meningkatkan semangat berbagi, baik dalam bentuk uang, makanan, maupun bantuan sosial lainnya kepada sesama.
5. Pengaturan Usaha di Siang Hari
Pemilik usaha seperti kafe dan warung kopi tetap diperbolehkan beroperasi pada siang hari, namun tidak diperkenankan membuka usaha secara terbuka. Mereka wajib menggunakan tirai atau penutup sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang sedang berpuasa.
6. Pembatasan Tempat Hiburan Malam
Tempat hiburan malam dibatasi jam operasionalnya, hanya boleh buka mulai pukul 21.30 WIB dan wajib tutup paling lambat pukul 24.00 WIB.
7. Pengawasan oleh Camat dan Lurah
Seluruh camat dan lurah diminta aktif mensosialisasikan aturan ini kepada masyarakat serta melakukan pengawasan langsung guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Wali Kota menegaskan, surat edaran ini berlaku efektif sejak ditetapkan dan diharapkan menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan visi “Bengkulu Religius dan Bahagia” selama bulan suci Ramadan 1447 H.*
(Freddy/RMC)













