Bapenda Kota Bengkulu Cabut Puluhan SPT Juru Parkir Nakal di Zona 6 Pasar Panorama

Gambar: Bapenda Kota Bengkulu Cabut Puluhan SPT Juru Parkir Nakal di Zona 6 Pasar Panorama.

TNews, KOTA BENGKULU – Puluhan juru parkir (jukir) di Zona 6 Pasar Panorama Kota Bengkulu resmi kehilangan Surat Perintah Tugas (SPT) setelah terbukti mengalihfungsikan lahan parkir menjadi tempat berdagang. Langkah tegas ini diambil oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu untuk menegakkan ketertiban sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Penertiban dilakukan bersamaan dengan operasi terpadu di daerah milik jalan (DMJ) Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing, Selasa, 13 Januari 2026. Kasubid Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Bengkulu, Indra Gunawan, menjelaskan tim melakukan penyisiran langsung dan interogasi terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih memanfaatkan lahan parkir sebagai tempat berdagang.

“Hari ini kami menertibkan Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing karena banyak titik parkir yang dialihfungsikan menjadi lapak dagang. Fungsi parkir berubah total,” ujar Indra.

Hasil temuan Bapenda mengejutkan: banyak jukir menerima setoran dari pedagang tanpa menjalankan tugas parkir sesuai aturan. Nominal setoran bervariasi, ada yang mencapai Rp30 ribu per hari, bahkan beberapa jukir tercatat menyetor hingga Rp120 ribu per hari kepada pemilik SPT.

Di Jalan Belimbing, dari 15 jukir terdata, hampir separuhnya menyewakan lahan parkir. Sedangkan di Jalan Kedondong, 8 jukir terbukti mengalihfungsikan lahan parkir. Secara keseluruhan, hampir 70 persen jukir di Zona 6 melanggar aturan, sehingga Bapenda mengambil langkah tegas mencabut SPT.

Indra menambahkan, pihaknya telah dua kali mengirim surat peringatan, namun setelah observasi ulang pada 10 Januari 2026, pelanggaran masih ditemukan. “Kami tidak segan mencabut SPT jukir yang melanggar. Ada juga jukir yang namanya tidak sesuai dengan SPT,” tegasnya.

Bapenda memastikan, titik parkir yang berpotensi dialihfungsikan kembali akan diisi oleh jukir baru, langkah strategis untuk mengembalikan fungsi lahan parkir sekaligus memaksimalkan pendapatan daerah Kota Bengkulu.

Dengan tindakan ini, Bapenda Kota Bengkulu menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan transparansi pengelolaan lahan parkir, sekaligus memberikan efek jera bagi jukir yang melanggar aturan di Pasar Panorama.*

Peliput: Freddy Watania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *