TNews, BENGKULU – Selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu membuka posko pengaduan untuk masyarakat guna mengantisipasi terjadinya kecurangan.
Kepala Dikbud Kota Bengkulu, A. Gunawan melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas (PPDD) Dikbud Kota Bengkulu, Deni Apriansyah mengatakan jika dibukanya posko pengaduan ini untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan selama pelaksanaan PPDB berlangsung.
“Kita membuka posko pengaduan di Kantor Dikbud Kota Bengkulu untuk masyarakat jika menemukan kecurangan dan ada bukti selama proses PPDB berlangsung,” kata Deni, Kamis (27/6/2024).
Deni menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti laporan tersebut ke pihak yang berwajib.
“Apabila dalam proses pelaksanaan PPDB ditemukan adanya pihak sekolah yang melakukan kegiatan pungli, maka Dikbud akan melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib,” tutupnya.*