Anggaran Rp500 Juta Disorot, Sekda Kompak Mengikuti Jejak Bungkam PPTK

Gambar Ilustrasi

TNews, Bengkulu Utara – Anggaran pengadaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan Kepala Daerah (Bupati) dan Wakil Kepala Daerah (Wabup) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 senilai sekitar Rp500 juta kini menjadi sorotan tajam publik. Dana yang bersumber dari uang rakyat itu dilaporkan nyaris terserap habis—mendekati 100 persen—tanpa menyisakan ruang yang jelas untuk publik memahami ke mana alirannya.

Tingginya serapan anggaran tersebut tidak diiringi dengan keterbukaan informasi yang memadai. Alih-alih transparan, penjelasan resmi justru nyaris nihil. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang akuntabilitas: bagaimana mungkin anggaran besar terserap hampir sempurna, tetapi minim penjelasan?

Sikap para pejabat yang terkesan kompak memilih diam semakin mempertebal tanda tanya. Tidak ada klarifikasi, tidak ada data rinci yang dibuka. Kebungkaman ini bukan sekadar sikap pasif, melainkan memunculkan dugaan adanya sesuatu yang ditutupi. Publik pun mulai mempertanyakan: apakah ini sekadar kelalaian administratif, atau ada persoalan yang lebih serius di balik realisasi anggaran tersebut?

Data yang dihimpun menunjukkan pengelolaan anggaran berada di bawah Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkulu Utara, dengan tingkat serapan mendekati penuh. Di satu sisi, capaian ini dapat diklaim sebagai indikator perencanaan yang presisi. Namun di sisi lain, serapan nyaris 100 persen tanpa transparansi justru menjadi sinyal peringatan yang tidak bisa diabaikan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP., M.M., telah dimintai klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons yang diberikan.

Hal serupa terjadi pada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Sugeng. Saat didatangi ke kantor pada Kamis (2/04/2026), yang bersangkutan tidak berada di tempat. Informasi dari staf menyebutkan ia sempat hadir, namun kemudian meninggalkan kantor tanpa memberikan penjelasan. Upaya konfirmasi lanjutan juga tidak membuahkan hasil.

Minimnya respons dari pihak terkait memperkuat kesan adanya penghindaran terhadap sorotan publik. Padahal, setiap penggunaan uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka, terukur, dan dapat diaudit. Ketika transparansi absen, ruang spekulasi terbuka lebar—dan kecurigaan menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan.

Anggaran hampir setengah miliar rupiah yang terserap nyaris tanpa sisa kini menjadi titik krusial: apakah realisasi tersebut benar-benar sesuai aturan dan akuntabel, atau justru menyimpan persoalan yang belum terungkap?

Publik menunggu jawaban yang konkret—bukan sekadar pernyataan normatif, melainkan data yang dapat diuji dan diverifikasi. Sebab dalam pengelolaan keuangan negara, diam bukanlah netralitas, melainkan sinyal yang layak dicurigai.

Hingga kini, awak media masih menunggu penjelasan resmi. Namun satu hal kian jelas: semakin lama informasi ditahan, semakin besar pula kecurigaan yang tumbuh di ruang publik.*

Laporan: Wawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *