Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi Kejari Kaur Luncurkan Aplikasi SI-AKIN

Peluncuran Aplikasi SI-AKIN oleh Kajari Kaur Poprizal SH.MH., di aula Kejari Kaur. Selasa (13/08/2024).

TNews.Kaur- Perkembangan Teknologi Informasi yang pesat dapat menjadikan layanan Pemerintahan berbasis Digital menjadi krusial untuk mempermudah akses untuk mendapatkan informasi.

Aplikasi SI-AKIN diharapkan dapat mendorong transformasi sistem informasi yang transparan di Kabupaten Kaur. Dengan meluncurkan Aplikasi SI-AKIN (Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja) di website Kejaksaan Negeri Kaur dengan laman https://kejari-kaur.kejaksaan.go.id/. Selasa (13/7/24).

Dikatakan Kajari, peluncuran Aplikasi SI-AKIN merupakan upaya dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi informasi terkait akuntabilitas kinerja melalui Teknologi Informasi. Masyarakat dapat memantau Informasi secara online sehingga tidak harus datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kaur.

Kajari juga menjelaskan bahwa. Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan Negeri Kaur adalah sebuah platform digital yang dirancang untuk menampilkan dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Kinerja, serta laporan-laporan lain yang terkait dengan akuntabilitas dan kinerja Kejaksaan Negeri Kaur.

“Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur flipbook, yang memungkinkan pengguna untuk membaca dokumen-dokumen tersebut dengan pengalaman visual yang mirip seperti membuka buku secara fisik, sehingga memudahkan dalam menelusuri dan memahami isi laporan”. Jelas Kajari.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur berharap dengan adanya Aplikasi ini dapat memberikan manfaat transformasi dan akuntabilitas informasi digital yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat dan juga sebagai bentuk akuntabilitas kinerja secara horizontal kepada masyarakat.

“Dengan adanya aplikasi SI-AKIN, seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses langsung aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat untuk menelusuri dan mengetahui isi laporan dan lain-lain, sehingga masyarakat tidak harus langsung datang ke Kejari”. Ujar Kajari Kaur.

Reporter: Mr.M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *