Tingkatkan Pemahaman Hukum, Pemdes Pengubaian Gelar Sosialisasi Hukum Bersama PLH Danramil 408-04 Dan Kajari Kaur

Pelaksanaan sosialisasi hukum Pemdes Pengubaian bersama PLH Danramil 408-04/Ks, Kapolsek Kaur Selatan dan Kajari Kaur. (23/10/2025).

TNews.Kaur- Pemerintah Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur melaksanakan sosialisasi hukum guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum di kalangan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif desa dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kepala Desa Kepala Pengubaian Herman SPd.i., Kamis (23/10/2025) menjelaskan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan dasar mengenai hukum, sehingga masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya. Peningkatan kesadaran hukum diharapkan dapat mencegah pelanggaran hukum di lingkungan desa.

Sosialisasi hukum ini menghadirkan Narasumber dari Kejari Kaur yang diwakili Kasi Intel, PLH Danramil 408-04/Ks dan Kapolsek Kaur Selatan, serta dihadiri oleh, Kepala Desa Pengubaian, Anggota BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Masyarakat warga desa pengubaian.

Gambar

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pengubaian , Herman SPd.i., menyampaikan bahwa penyuluhan hukum menjadi penting untuk membangun desa yang tertib dan adil. “Kesadaran hukum masyarakat merupakan fondasi bagi terciptanya ketertiban sosial dan pencegahan pelanggaran hukum di tingkat desa. Kami berharap kegiatan ini membuka wawasan baru bagi warga,” ujarnya.

Pemateri dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur yang disampaikan oleh Kasi Intel, memberikan penjelasan tentang berbagai topik penting, antara lain:

Hukum pidana ringan yang sering terjadi di desa,

Penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah (non-litigasi),

Peran aparat desa dalam mencegah tindak pidana korupsi dana desa,

Pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Dijelaskan juga oleh PLH Danramil 408-04/Ks, Mayor Inf Henry Marpaung bahwa, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan wilayah dan dukungan terhadap program pemerintah desa. “Kami dari Koramil selalu siap mendukung kegiatan yang bertujuan positif untuk membangun kesadaran masyarakat, termasuk dalam hal penegakan hukum dan ketertiban,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara bijak dan sesuai prosedur. Penyuluhan hukum ini menjadi langkah konkret Desa Pengubaian dan masyarakat secara umum dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan menjunjung tinggi keadilan dalam kehidupan sehari-hari.Jelas Mayor Inf Henry Marpaung.

Peserta tampak antusias berdialog langsung dengan pemateri, khususnya saat sesi tanya jawab yang membahas kasus-kasus nyata yang terjadi di lingkungan masyarakat desa, seperti batas tanah, konflik keluarga, dan penanganan kasus lainnya

Peliput: Mr.MPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *