
TNews.Kaur- Berbagai pertanyaan dari publik terkait kasus yang menjerat ketua DPD I Partai Golkar yang merupakan mantan Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah yang kini menjalani persidangan di PN Tipikor Bengkulu.
Publik mulai mempertanyakan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, ditambah lagi ada beberapa media online yang membuat pemberitaan yang mencatut Bupati Kaur yang dituduh memberikan setoran kepada mantan gubernur Bengkulu tersebut.
Lalu bagaimana dengan Sekretaris..? Apakah Sekretaris Partai Golkar sama sekali tidak mengetahui apapun terkait setoran untuk pemenangan partai di Pemilu maupun Pilkada?
Publik penasaran dengan peran Sekretaris Partai Golkar dalam kasus ini, terutama karena Sekretaris Partai Golkar tidak pernah muncul dalam penyelidikan. “Atau Sekretaris adalah sutradaranya, sementara yang menjadi sasaran mereka sebagai pemeran dari sutradara tersebut,” ungkap salah seorang warga Kaur, Penyadi.
Kasus Rohidin Mersyah berawal dari pencalonannya sebagai kepala daerah atau Calon Gubernur Bengkulu. Kemudian, menjalar pada pemenangan Pemilu yang saat itu diikuti oleh istrinya. Dalam strategi pemenangan pemilihan, peran Sekretaris Partai Golkar tentunya tidak bisa lepas begitu saja.
Publik bertanya-tanya, apakah Sekretaris Partai Golkar tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan strategi pemenangan Pilkada yang mengusung Ketua sebagai kandidatnya? Apakah Sekretaris Partai Golkar begitu bersih sehingga tidak tersentuh sama sekali dalam kasus yang menjerat Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu ini?
Bagi publik, hanya bisa meraba dan menduga-duga tanpa dasar, sehingga melahirkan berbagai asumsi beraneka ragam di masyarakat. Publik berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan.
Pertanyaan tentang peran Sekretaris Partai Golkar dalam kasus Rohidin Mersyah ini masih belum terjawab. Publik menunggu jawaban yang jelas dan transparan tentang kasus ini.
Untuk diketahui, beberapa hari belakangan ini ada beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab ingin memperkeruh suasana politik di Bumi Merah Putih Bengkulu, isu miring yang belum bisa dipercaya kebenarannya itu menggiring opini bahwa Bupati Kaur Gusril Pausi disebut sebagai Calon Bupati yang menyetorkan uang kepada Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Sementara itu, berdasarkan fakta yang diperoleh dari beberapa sumber yang dipercaya, Gusril Pausi tidak pernah menyetorkan uang apapun kepada Rohidin Mersyah terkait pemcaloan Eks Gubernur sebagai Calon Gubernur Bengkulu di Pilkada 2024.
Untuk diketahui, pada kasus yang menjerat Eks Gubernur Bengkulu ini menyeret para Kepala Daerah aktif maupun non aktif, diantaranya:
1. Mantan Bupati Seluma, Erwin Oktavian
2. Mantan Bupati Lebong, Kopli Ansori
3. Bupati Kepahiang Aktif, Zurdi Nata
4. Bupati Bengkulu Utara aktif, Arie Septa Adinata
5. Bupati muko-muko aktif, Choirul Huda
Yang membuat pertanyaan masyarakat, kenapa nama-nama kelima Mantan Bupati dan Bupati Aktif diatas tidak disebutkan pada pemberitaan yang diduga kuat beraroma politik.
Masyarakat mulai menilai bahwa pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media yang menyebutkan keterlibatan Bupati Kaur terlalu kental dengan aroma politik, untuk menghilangkan jejak sang pemain utama yang ada di balik layar. ***