TNews.KAUR- Luar biasa lagi-lagi Pemerintah Kabupaten Kaur meraih prestasi gemilang dibidang Pelayanan Publik. Setelah mendapatkan nilai tertinggi di Provinsi bengkulu dan peringkat 18 se-Indonesia.
Bupati Kaur H. Lismidianto SH.MH., menerima langsung penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI untuk Provinsi Bengkulu Bapak Jaka Andhika SH.CLS, di ruang rapat Pemda Kaur. Rabu (28/2/2024).
Dalam penyampaiannya, Bupati Kaur H. Lisnidianto SH. MH., mengatakan, pelayanan publik dilaksanakan sebagai salah satu kewajiban sebagai aparatur pemerintah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Kaur.
“Alhamdulillah dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI, Kabupaten Kaur mendapatkan nilai 95,94 kategori ‘A’, dengan opini kualitas teringgi, yang menempatkan Kabupaten Kaur berada di peringjat 18 se-Indonesia”. Ujar Bupati Kaur.
H. Lismidianto juga mengatakan, dengan pencapain ini, dihadapakan bisa menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat diwilayah Kabupaten Kaur sehinga terwujudnya Kabupaten Kaur yang “BERSERI”, hadap Bupati Kaur.
” Selanjutnya untuk tahun 2024, semoga prestasi ini dapat dipertahankan bahkan dapat melampaui prestasi sebelumya”, Tegas Bupati.
Reporter: Mr. Mish