TNews.Kaur – Bertempat diruang kerjanya, Waka I DPRD Kabupaten Kaur, Herdian Septa Nugraha SH., mengundang Kementrian Agama (KEMENAG) Kaur dan Dinas Dukcapil Kaur. Untuk melakukan pembahasan terkait kuota haji dan jumlah peserta calon jamaah haji yang telah mengantri untuk keberangkatan. Senin (07/10/2024).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Waka I DPRD Kabupaten Kaur dan Kepala Kemenag Muhammad Sholeh serta Sekretaris Dukcapil Kaur Januar Afriko kali ini. Waka I DPRD Kabupaten Kaur yang akrab disapa Dian Angdi tersebut mempertanyakan jumlah Kouta Jamaah Haji yang saat ini menunggu keberangkatan yang ada dikabupaten kaur. Dian Angdi juga menekankan kepada pihak Kemenag Kabupaten Kaur untuk profesional dalam pelayanan dan memberangkatkan calon jamaah haji sesuai dengan nomor antri keberangkatan.
“Kami mengajak kepada khususnya Kemenag Kaur, melaksanakan pelayanan calon jamaah haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses penjadwalan keberangkatan calon jamaah haji juga dapat disesuaikan dengan nomor antrian yang telah ditetapkan, mengingat calon jamaah haji saat ini mungkin masih banyak menunggu kuota untuk pemberangkatan”. Ujar Waka I.
Sementara menanggapi apa yang disampaikan oleh Waka I DPRD Kabupaten Kaur. Direspon dengan baik oleh Kepala Kemenag kaur, apa yang di yang disampaikan oleh Waka I tersebut telah dilaksanakan secara optimal.
Kepala Kemenag Kaur mengatakan, bahwa pengoptimalan keberangkatan calon jamaah haji dikabupaten kaur telah dilaksanakan, tentu bagi para calon jamaah haji yang telah melunasi kewajiban akan segera dimasukan ke jadwal berikutnya sesuai dengan rekomendasi dari Kemenag Republik Indonesia.
“Kami memastikan tidak ada calon jamaah haji di luar kabupaten kaur yang kita proritaskan, selama persyaratan dan pelunasan kewajiban telah selesai dan sesuai ketentuan maka calon jamaah haji tersebut akan langsung kita masukkan ke Kuota antrian keberangkatan,” ujar Kepala kemenag Muhammad Sholeh.
Peliput: M.Ps.