
TNews.Kaur- Hilangnya Brangkas penting di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur pada tahun 2009 masih menjadi misteri. Publik Kabupaten Kaur mulai mempertanyakan kejelasan hukum dalam tubuh lembaga legislatif daerah tersebut. Yang diduga tanpa ada kejelasan hingga 16 Tahun berlalu kasus dugaan tersebut tidak pernah lagi muncul kepublik.
Seperti diketahui bahwa. Dibawah kepemimpinan Ketua DPRD Kaur tahun 2009, Samsu Amanah, S.Sos., M.Si., Brankas yang diyakini menyimpan dokumen penting serta dana operasional tersebut dinyatakan hilang, dan diduga tanpa adanya penyelidikan dan proses hukum, hingga saat ini masyarakat kabupaten kaur kembali mempertanyakan misteri hilangnya Brangkas DPRD Kaur tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Kaur yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, isu tersebut sudah lama berkembang di tengah masyarakat. Ia menyayangkan tidak adanya penyelidikan serius atas dugaan tersebut.
“Informasi tentang hilangnya brankas itu sudah lama terdengar, bahkan sejak tahun 2009. Tapi sampai sekarang, tidak pernah ada penjelasan resmi. Kami sebagai masyarakat butuh transparansi. Jika ada pelanggaran hukum, harus diusut,” ujarnya.
Ketiadaan penanganan hukum yang jelas menimbulkan spekulasi dan rasa tidak percaya masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah.
Pakar hukum administrasi negara dari salah satu universitas di Bengkulu, Dr. R. Arif Maulana, menanggapi kasus ini dengan menekankan pentingnya akuntabilitas pejabat publik.
“Jika benar ada aset negara berupa brankas yang hilang, dan itu tidak ditindaklanjuti secara hukum, maka ada potensi pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih. Penegak hukum wajib melakukan investigasi dan menyampaikan hasilnya kepada publik,” tegasnya.
Masyarakat berharap aparat berwenang dapat segera mengusut kasus ini agar tidak menjadi dampak buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. ***